Sabtu, 19 Februari 2011

Sejarah Lambang Garuda Indonesia

Dipostkan oleh :
MUHSYANUR



Kita sebagai bangsa Indonesia tentu sering melihat dan sangat mengenal gambar di atas ini. Namun apakah kita benar-benar mengenal gambar tersebut? Jika ditanya itu gambar apa, tentu kita bisa menjawabnya. Namun apakah kita bisa menjawab dengan benar apa nama gambar itu? Siapa perancang gambar itu? Bisakah anda menjelaskan secara detail lambang-lambang yang terkandung di dalamnya? Marilah kita mulai satu per satu.


Sekilas

Gambar di atas itu merupakan lambang negara Indonesia. Lambang negara berupa seekor Burung Garuda berwarna emas yang berkalungkan perisai yang di dalamnya bergambar simbol-simbol Pancasila, dan mencengkeram seutas pita putih yang bertuliskan "BHINNEKA TUNGGAL IKA". Sesuai dengan desainnya, lambang tersebut bernama resmi Garuda Pancasila. Garuda merupakan nama burung itu sendiri, sedangkan Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang disimbolkan dalam gambar-gambar di dalam perisai yang dikalungkan itu. Nama resmi Garuda Pancasila yang tercantum dalam Pasal 36A, UUD 1945.


Sejarah


Sultan Hamid II

Perancangan lambang negara dimulai pada Desember 1949, beberapa hari setelah pengakuan kedaulatan Republik Indonesia Serikat oleh Belanda. Kemudian pada tanggal 10 Januari 1950, dibentuklah Panitia Lencana Negara yang bertugas menyeleksi usulan lambang negara. Dari berbagai usul lambang negara yang diajukan ke panitia tersebut, rancangan karya Sultan Hamid II lah yang diterima. Sultan Hamid II (1913–1978) yang bernama lengkap Syarif Abdul Hamid Alkadrie merupakan sultan dari Kesultanan Pontianak, yang pernah menjabat sebagai Gubernur Daerah Istimewa Kalimantan Barat dan juga Menteri Negara Zonder Portofolio pada era Republik Indonesia Serikat.

Setelah disetujui, rancangan itupun disempurnakan sedikit demi sedikit atas usul Presiden Soekarno dan masukan berbagai organisasi lainnya, dan akhirnya pada bulan Maret 1950, jadilah lambang negara seperti yang kita kenal sekarang. Rancangan final lambang negara itupun akhirnya secara resmi diperkenalkan ke masyarakat dan mulai digunakan pada tanggal 17 Agustus 1950 dan disahkan penggunaannya pada 17 Oktober 1951 oleh Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo melalui PP 66/1951, dan kemudian tata cara penggunaannya diatur melalui PP 43/1958.

Meskipun telah disahkan penggunaannya sejak tahun 1951, tidak ada nama resmi untuk lambang negara itu, sehingga muncul berbagai sebutan untuk lambang negara itu, seperti Garuda Pancasila, Burung Garuda, Lambang Garuda, Lambang Negara, atau hanya sekedar Garuda. Nama Garuda Pancasila baru disahkan secara resmi sebagai nama resmi lambang negara pada tanggal 18 Agustus 2000 oleh MPR melalui amandemen kedua UUD 1945.


Makna dan Arti Lambang

Garuda Pancasila terdiri atas tiga komponen utama, yakni Burung Garuda, perisai, dan pita putih.

Burung Garuda

Burung Garuda merupakan burung mistis yang berasal dari Mitologi Hindu yang berasal dari India dan berkembang di wilayah Indonesia sejak abad ke-6. Burung Garuda itu sendiri melambangkan kekuatan, sementara warna emas pada burung garuda itu melambangkan kemegahan atau kejayaan.

Pada burung garuda itu, jumlah bulu pada setiap sayap berjumlah 17, kemudian bulu ekor berjumlah 8, bulu pada pangkal ekor atau di bawah perisai 19, dan bulu leher berjumlah 45. Jumlah-jumlah bulu tersebut jika digabungkan menjadi 17-8-1945, merupakan tanggal di mana kemerdekaan Indonesia diproklamasikan.

Perisai



Perisai yang dikalungkan melambangkan pertahanan Indonesia. Pada perisai itu mengandung lima buah simbol yang masing-masing simbol melambangkan sila-sila dari dasar negara Pancasila.

Pada bagian tengah terdapat simbol bintang bersudut lima yang melambangkan sila pertama Pancasila, Ketuhanan yang Maha Esa. Lambang bintang dimaksudkan sebagai sebuah cahaya, seperti layaknya Tuhan yang menjadi cahaya kerohanian bagi setiap manusia. Sedangkan latar berwarna hitam melambangkan warna alam atau warna asli, yang menunjukkan bahwa Tuhan bukanlah sekedar rekaan manusia, tetapi sumber dari segalanya dan telah ada sebelum segala sesuatu di dunia ini ada.

Di bagian kanan bawah terdapat rantai yang melambangkan sila kedua Pancasila, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Rantai tersebut terdiri atas mata rantai berbentuk segi empat dan lingkaran yang saling berkait membentuk lingkaran. Mata rantai segi empat melambangkan laki-laki, sedangkan yang lingkaran melambangkan perempuan. Mata rantai yang saling berkait pun melambangkan bahwa setiap manusia, laki-laki dan perempuan, membutuhkan satu sama lain dan perlu bersatu sehingga menjadi kuat seperti sebuah rantai.

Di bagian kanan atas terdapat gambar pohon beringin yang melambangkan sila ketiga, Persatuan Indonesia. Pohon beringin digunakan karena pohon beringin merupakan pohon yang besar di mana banyak orang bisa berteduh di bawahnya, seperti halnya semua rakyat Indonesia bisa "berteduh" di bawah naungan negara Indonesia. Selain itu, pohon beringin memiliki sulur dan akar yang menjalar ke mana-mana, namun tetap berasal dari satu pohon yang sama, seperti halnya keragaman suku bangsa yang menyatu di bawah nama Indonesia.

Kemudian, di sebelah kiri atas terdapat gambar kepala banteng yang melambangkan sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Lambang banteng digunakan karena banteng merupakan hewan sosial yang suka berkumpul, seperti halnya musyawarah di mana orang-orang harus berkumpul untuk mendiskusikan sesuatu.

Dan di sebelah kiri bawah terdapat padi dan kapas yang melambangkan sila kelima, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Padi dan kapas digunakan karena merupakan kebutuhan dasar setiap manusia, yakni pangan dan sandang sebagai syarat utama untuk mencapai kemakmuran yang merupakan tujuan utama bagi sila kelima ini.

Pada perisai itu terdapat garis hitam tebal yang melintang di tengah-tengah perisai. Garis itu melambangkan garis khatulistiwa yang melintang melewati wilayah Indonesia.

Warna merah dan putih yang menjadi latar pada perisai itu merupakan warna nasional Indonesia, yang juga merupakan warna pada bendera negara Indonesia. Warna merah melambangkan keberanian, sedangkan putih melambangkan kesucian.

Pita dan Semboyan Negara

Pada bagian bawah Garuda Pancasila, terdapat pita putih yang dicengkeram, yang bertuliskan "BHINNEKA TUNGGAL IKA" yang ditulis dengan huruf latin, yang merupakan semboyan negara Indonesia. Perkataan bhinneka tunggal ika merupakan kata dalam Bahasa Jawa Kuno yang berarti "berbeda-beda tetapi tetap satu jua". Perkataan itu diambil dari Kakimpoi Sutasoma karangan Mpu Tantular, seorang pujangga dari Kerajaan Majapahit pada abad ke-14. Perkataan itu menggambarkan persatuan dan kesatuan Nusa dan Bangsa Indonesia yang terdiri atas berbagai pulau, ras, suku, bangsa, adat, kebudayaan, bahasa, serta agama.

Perjalanan Indonesia

Pendahuluan

Sejarah Indonesia meliputi suatu rentang waktu yang sangat panjang yang dimulai sejak zaman prasejarah oleh “Manusia Jawa” pada masa sekitar 500.000 tahun yang lalu. Periode dalam sejarah Indonesia dapat dibagi menjadi lima era: era pra kolonial, munculnya kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha serta Islam di Jawa dan Sumatera yang terutama mengandalkan perdagangan; era kolonial, masuknya orang-orang Eropa (terutama Belanda) yang menginginkan rempah-rempah mengakibatkan penjajahan oleh Belanda selama sekitar 3,5 abad antara awal abad ke-17 hingga pertengahan abad ke-20; era kemerdekaan, pasca Proklamasi Kemerdekaan Indonesia (1945) sampai jatuhnya Soekarno (1966); era Orde Baru, 32 tahun masa pemerintahan Soeharto (1966–1998); serta era reformasi yang berlangsung sampai sekarang.

Prasejarah

Secara geologi, wilayah Indonesia modern muncul kira-kira sekitar masa Pleistocene ketika masih terhubung dengan Asia Daratan. Pemukim pertama wilayah tersebut yang diketahui adalah manusia Jawa pada masa sekitar 500.000 tahun lalu. Kepulauan Indonesia seperti yang ada saat ini terbentuk pada saat melelehnya es setelah berakhirnya Zaman Es.

Era pra kolonial

Para cendekiawan India telah menulis tentang Dwipantara atau kerajaan Hindu Jawa Dwipa di pulau Jawa dan Sumatra sekitar 200 SM. Kerajaan Tarumanagara menguasai Jawa Barat sekitar tahun 400. Pada tahun 425 agama Buddha telah mencapai wilayah tersebut. Pada masa Renaisans Eropa, Jawa dan Sumatra telah mempunyai warisan peradaban berusia ribuan tahun dan sepanjang dua kerajaan besar yaitu Majapahit di Jawa dan Sriwijaya di Sumatra sedangkan pulau Jawa bagian barat mewarisi peradaban dari kerajaan Tarumanagara dan Kerajaan Sunda.

Kerajaan Hindu-Buddha

Pada abad ke-4 hingga abad ke-7 di wilayah Jawa Barat terdapat kerajaan bercorak Hindu-Budha yaitu kerajaan Tarumanagara yang dilanjutkan dengan Kerajaan Sunda sampai abad ke-16. Pada masa abad ke-7 hingga abad ke-14, kerajaan Buddha Sriwijaya berkembang pesat di Sumatra. Penjelajah Tiongkok I Ching mengunjungi ibukotanya Palembang sekitar tahun 670. Pada puncak kejayaannya, Sriwijaya menguasai daerah sejauh Jawa Barat dan Semenanjung Melayu. Abad ke-14 juga menjadi saksi bangkitnya sebuah kerajaan Hindu di Jawa Timur, Majapahit. Patih Majapahit antara tahun 1331 hingga 1364, Gajah Mada berhasil memperoleh kekuasaan atas wilayah yang kini sebagian besarnya adalah Indonesia beserta hampir seluruh Semenanjung Melayu. Warisan dari masa Gajah Mada termasuk kodifikasi hukum dan dalam kebudayaan Jawa, seperti yang terlihat dalam wiracarita Ramayana.

Kerajaan Islam

Islam sebagai sebuah pemerintahan hadir di Indonesia sekitar abad ke-12, namun sebenarnya Islam sudah sudah masuk ke Indonesia pada abad 7 Masehi. Saat itu sudah ada jalur pelayaran yang ramai dan bersifat internasional melalui Selat Malaka yang menghubungkan Dinasti Tang di Cina, Sriwijaya di Asia Tenggara dan Bani umayyah di Asia Barat sejak abad 7. Menurut sumber-sumber Cina menjelang akhir perempatan ketiga abad 7, seorang pedagang Arab menjadi pemimpin pemukiman Arab muslim di pesisir pantai Sumatera. Islam pun memberikan pengaruh kepada institusi politik yang ada. Hal ini nampak pada Tahun 100 H (718 M) Raja Sriwijaya Jambi yang bernama Srindravarman mengirim surat kepada Khalifah ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz dari Khilafah Bani Umayah meminta dikirimkan da`i yang bisa menjelaskan Islam kepadanya. Surat itu berbunyi: “Dari Raja di Raja yang adalah keturunan seribu raja, yang isterinya juga cucu seribu raja, yang di dalam kandang binatangnya terdapat seribu gajah, yang di wilayahnya terdapat dua sungai yang mengairi pohon gaharu, bumbu-bumbu wewangian, pala dan kapur barus yang semerbak wanginya hingga menjangkau jarak 12 mil, kepada Raja Arab yang tidak menyekutukan tuhan-tuhan lain dengan Tuhan.

Saya telah mengirimkan kepada anda hadiah, yang sebenarnya merupakan hadiah yang tak begitu banyak, tetapi sekedar tanda persahabatan. Saya ingin Anda mengirimkan kepada saya seseorang yang dapat mengajarkan Islam kepada saya dan menjelaskan kepada saya tentang hukum-hukumnya.” Dua tahun kemudian, yakni tahun 720 M, Raja Srindravarman, yang semula Hindu, masuk Islam. Sriwijaya Jambi pun dikenal dengan nama Sribuza Islam. Sayang, pada tahun 730 M Sriwijaya Jambi ditawan oleh Sriwijaya Palembang yang masih menganut Budha.
Islam terus mengokoh menjadi institusi politik yang mengemban Islam. Misalnya, sebuah kesultanan Islam bernama Kesultanan Peureulak didirikan pada 1 Muharram 225H atau 12 November tahun 839M. Contoh lain adalah Kerajaan Ternate. Islam masuk ke kerajaan di kepulauan Maluku ini tahun 1440. Rajanya seorang Muslim bernama Bayang Ullah.

Kesultanan Islam kemudian semikin menyebarkan ajaran-ajarannya ke penduduk dan melalui pembauran, menggantikan Hindu sebagai kepercayaan utama pada akhir abad ke-16 di Jawa dan Sumatra. Hanya Bali yang tetap mempertahankan mayoritas Hindu. Di kepulauan-kepulauan di timur, rohaniawan-rohaniawan Kristen dan Islam diketahui sudah aktif pada abad ke-16 dan 17, dan saat ini ada mayoritas yang besar dari kedua agama di kepulauan-kepulauan tersebut.

Penyebaran Islam dilakukan/didorong melalui hubungan perdagangan di luar Nusantara; hal ini, karena para penyebar dakwah atau mubaligh merupakan utusan dari pemerintahan islam yg datang dari luar Indonesia, maka untuk menghidupi diri dan keluarga mereka, para mubaligh ini bekerja melalui cara berdagang, para mubaligh inipun menyebarkan Islam kepada para pedagang dari penduduk asli, hingga para pedagang ini memeluk Islam dan meyebarkan pula ke penduduk lainnya, karena umumnya pedagang dan ahli kerajaan/kesultanan lah yang pertama mengadopsi agama baru tersebut. Kesultanan/Kerajaan penting termasuk Samudra Pasai, Kesultanan Banten yang menjalin hubungan diplomatik dengan negara-negara Eropa, Kerajaan Mataram di Yogja / Jawa Tengah, dan Kesultanan Ternate dan Kesultanan Tidore di Maluku di timur.

Kolonisasi Belanda

Mulai tahun 1602 Belanda secara perlahan-lahan menjadi penguasa wilayah yang kini adalah Indonesia, dengan memanfaatkan perpecahan di antara kerajaan-kerajaan kecil yang telah menggantikan Majapahit. Satu-satunya yang tidak terpengaruh adalah Timor Portugis, yang tetap dikuasai Portugal hingga 1975 ketika berintegrasi menjadi provinsi Indonesia bernama Timor Timur. Belanda menguasai Indonesia selama hampir 350 tahun, kecuali untuk suatu masa pendek di mana sebagian kecil dari Indonesia dikuasai Britania setelah Perang Jawa Britania-Belanda dan masa penjajahan Jepang pada masa Perang Dunia II. Sewaktu menjajah Indonesia, Belanda mengembangkan Hindia-Belanda menjadi salah satu kekuasaan kolonial terkaya di dunia. 350 tahun penjajahan Belanda bagi sebagian orang adalah mitos belaka karena wilayah Aceh baru ditaklukkan kemudian setelah Belanda mendekati kebangkrutannya.

VOC

Pada abad ke-17 dan 18 Hindia-Belanda tidak dikuasai secara langsung oleh pemerintah Belanda namun oleh perusahaan dagang bernama Perusahaan Hindia Timur Belanda (bahasa Belanda: Verenigde Oostindische Compagnie atau VOC). VOC telah diberikan hak monopoli terhadap perdagangan dan aktivitas kolonial di wilayah tersebut oleh Parlemen Belanda pada tahun 1602. Markasnya berada di Batavia, yang kini bernama Jakarta.

Tujuan utama VOC adalah mempertahankan monopolinya terhadap perdagangan rempah-rempah di Nusantara. Hal ini dilakukan melalui penggunaan dan ancaman kekerasan terhadap penduduk di kepulauan-kepulauan penghasil rempah-rempah, dan terhadap orang-orang non-Belanda yang mencoba berdagang dengan para penduduk tersebut. Contohnya, ketika penduduk Kepulauan Banda terus menjual biji pala kepada pedagang Inggris, pasukan Belanda membunuh atau mendeportasi hampir seluruh populasi dan kemudian mempopulasikan pulau-pulau tersebut dengan pembantu-pembantu atau budak-budak yang bekerja di perkebunan pala. VOC menjadi terlibat dalam politik internal Jawa pada masa ini, dan bertempur dalam beberapa peperangan yang melibatkan pemimpin Mataram dan Banten.

Setelah VOC jatuh bangkrut pada akhir abad ke-18 dan setelah kekuasaan Britania yang pendek di bawah Thomas Stamford Raffles, pemerintah Belanda mengambil alih kepemilikan VOC pada tahun 1816. Sebuah pemberontakan di Jawa berhasil ditumpas dalam Perang Diponegoro pada tahun 1825-1830. Setelah tahun 1830 sistem tanam paksa yang dikenal sebagai cultuurstelsel dalam bahasa Belanda mulai diterapkan. Dalam sistem ini, para penduduk dipaksa menanam hasil-hasil perkebunan yang menjadi permintaan pasar dunia pada saat itu, seperti teh, kopi dll. Hasil tanaman itu kemudian diekspor ke mancanegara. Sistem ini membawa kekayaan yang besar kepada para pelaksananya – baik yang Belanda maupun yang Indonesia. Sistem tanam paksa ini adalah monopoli pemerintah dan dihapuskan pada masa yang lebih bebas setelah 1870.

Pada 1901 pihak Belanda mengadopsi apa yang mereka sebut Kebijakan Beretika (bahasa Belanda: Ethische Politiek), yang termasuk investasi yang lebih besar dalam pendidikan bagi orang-orang pribumi, dan sedikit perubahan politik. Di bawah gubernur-jendral J.B. van Heutsz pemerintah Hindia-Belanda memperpanjang kekuasaan kolonial secara langsung di sepanjang Hindia-Belanda, dan dengan itu mendirikan fondasi bagi negara Indonesia saat ini.

Gerakan nasionalisme

Pada 1905 gerakan nasionalis yang pertama, [Serikat Dagang Islam] dibentuk dan kemudian diikuti pada tahun 1908 oleh gerakan nasionalis berikutnya, [Budi Utomo]. Belanda merespon hal tersebut setelah Perang Dunia I dengan langkah-langkah penindasan. Para pemimpin nasionalis berasal dari kelompok kecil yang terdiri dari profesional muda dan pelajar, yang beberapa di antaranya telah dididik di Belanda. Banyak dari mereka yang dipenjara karena kegiatan politis, termasuk Presiden Indonesia yang pertama, Soekarno.

Perang Dunia II

Pada Mei 1940, awal Perang Dunia II, Belanda diduduki oleh Nazi Jerman. Hindia-Belanda mengumumkan keadaan siaga dan di Juli mengalihkan ekspor untuk Jepang ke AS dan Britania. Negosiasi dengan Jepang yang bertujuan untuk mengamankan persediaan bahan bakar pesawat gagal di Juni 1941, dan Jepang memulai penaklukan Asia Tenggara di bulan Desember tahun itu. Di bulan yang sama, faksi dari Sumatra menerima bantuan Jepang untuk mengadakan revolusi terhadap pemerintahan Belanda. Pasukan Belanda yang terakhir dikalahkan Jepang pada Maret 1942.

Era Jepang

Pada Juli 1942, Soekarno menerima tawaran Jepang untuk mengadakan kampanye publik dan membentuk pemerintahan yang juga dapat memberikan jawaban terhadap kebutuhan militer Jepang. Soekarno, Mohammad Hatta, dan para Kyai didekorasi oleh Kaisar Jepang pada tahun 1943. Tetapi, pengalaman dari penguasaan Jepang di Indonesia sangat bervariasi, tergantung di mana seseorang hidup dan status sosial orang tersebut. Bagi yang tinggal di daerah yang dianggap penting dalam peperangan, mereka mengalami siksaan, terlibat perbudakan seks, penahanan sembarang dan hukuman mati, dan kejahatan perang lainnya. Orang Belanda dan campuran Indonesia-Belanda merupakan target sasaran dalam penguasaan Jepang.

Pada Maret 1945 Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Pada pertemuan pertamanya di bulan Mei, Soepomo membicarakan integrasi nasional dan melawan individualisme perorangan; sementara itu Muhammad Yamin mengusulkan bahwa negara baru tersebut juga sekaligus mengklaim Sarawak, Sabah, Malaya, Portugis Timur, dan seluruh wilayah Hindia-Belanda sebelum perang.
Pada 9 Agustus 1945 Soekarno, Hatta dan Radjiman Widjodiningrat diterbangkan ke Vietnam untuk bertemu Marsekal Terauchi. Mereka dikabarkan bahwa pasukan Jepang sedang menuju kehancuran tetapi Jepang menginginkan kemerdekaan Indonesia pada 24 Agustus.

Era kemerdekaan

Mendengar kabar bahwa Jepang tidak lagi mempunyai kekuatan untuk membuat keputusan seperti itu pada 16 Agustus, Soekarno membacakan “Proklamasi” pada hari berikutnya. Kabar mengenai proklamasi menyebar melalui radio dan selebaran sementara pasukan militer Indonesia pada masa perang, Pasukan Pembela Tanah Air (PETA), para pemuda, dan lainnya langsung berangkat mempertahankan kediaman Soekarno.

Pada 18 Agustus 1945 Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) melantik Soekarno sebagai Presiden dan Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden dengan menggunakan konstitusi yang dirancang beberapa hari sebelumnya. Kemudian dibentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sebagai parlemen sementara hingga pemilu dapat dilaksanakan. Kelompok ini mendeklarasikan pemerintahan baru pada 31 Agustus dan menghendaki Republik Indonesia yang terdiri dari 8 provinsi: Sumatra, Kalimantan (tidak termasuk wilayah Sabah, Sarawak dan Brunei), Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi, Maluku (termasuk Papua) dan Nusa Tenggara.

Perang kemerdekaan

Dari 1945 hingga 1949, persatuan kelautan Australia yang bersimpati dengan usaha kemerdekaan, melarang segala pelayaran Belanda sepanjang konflik ini agar Belanda tidak mempunyai dukungan logistik maupun suplai yang diperlukan untuk membentuk kembali kekuasaan kolonial.

Usaha Belanda untuk kembali berkuasa dihadapi perlawanan yang kuat. Setelah kembali ke Jawa, pasukan Belanda segera merebut kembali ibukota kolonial Batavia, akibatnya para nasionalis menjadikan Yogyakarta sebagai ibukota mereka. Pada 27 Desember 1949 (lihat artikel tentang 27 Desember 1949), setelah 4 tahun peperangan dan negosiasi, Ratu Juliana dari Belanda memindahkan kedaulatan kepada pemerintah Federal Indonesia. Pada 1950, Indonesia menjadi anggota ke-60 PBB.

Demokrasi parlementer

Tidak lama setelah itu, Indonesia mengadopsi undang-undang baru yang terdiri dari sistem parlemen di mana dewan eksekutifnya dipilih oleh dan bertanggung jawab kepada parlemen atau MPR. MPR terbagi kepada partai-partai politik sebelum dan sesudah pemilu pertama pada tahun 1955, sehingga koalisi pemerintah yang stabil susah dicapai.
Peran Islam di Indonesia menjadi hal yang rumit. Soekarno lebih memilih negara sekuler yang berdasarkan Pancasila sementara beberapa kelompok Muslim lebih menginginkan negara Islam atau undang-undang yang berisi sebuah bagian yang menyaratkan umat Islam takluk kepada hukum Islam.

Demokrasi Terpimpin

Pemberontakan yang gagal di Sumatera, Sulawesi, Jawa Barat dan pulau-pulau lainnya yang dimulai sejak 1958, ditambah kegagalan MPR untuk mengembangkan konstitusi baru, melemahkan sistem parlemen Indonesia. Akibatnya pada 1959 ketika Presiden Soekarno secara unilateral membangkitkan kembali konstitusi 1945 yang bersifat sementara, yang memberikan kekuatan presidensil yang besar, dia tidak menemui banyak hambatan.

Dari 1959 hingga 1965, Presiden Soekarno berkuasa dalam rezim yang otoriter di bawah label “Demokrasi Terpimpin”. Dia juga menggeser kebijakan luar negeri Indonesia menuju non-blok, kebijakan yang didukung para pemimpin penting negara-negara bekas jajahan yang menolak aliansi resmi dengan Blok Barat maupun Blok Uni Soviet. Para pemimpin tersebut berkumpul di Bandung, Jawa Barat pada tahun 1955 dalam KTT Asia-Afrika untuk mendirikan fondasi yang kelak menjadi Gerakan Non-Blok.
Pada akhir 1950-an dan awal 1960-an, Soekarno bergerak lebih dekat kepada negara-negara komunis Asia dan kepada Partai Komunis Indonesia (PKI) di dalam negeri. Meski PKI merupakan partai komunis terbesar di dunia di luar Uni Soviet dan China, dukungan massanya tak pernah menunjukkan penurutan ideologis kepada partai komunis seperti di negara-negara lainnya.

Konfrontasi Indonesia-Malaysia

Soekarno menentang pembentukan Federasi Malaysia dan menyebut bahwa hal tersebut adalah sebuah “rencana neo-kolonial” untuk mempermudah rencana komersial Inggris di wilayah tersebut. Selain itu dengan pembentukan Federasi Malaysia, hal ini dianggap akan memperluas pengaruh imperialisme negara-negara Barat di kawasan Asia dan memberikan celah kepada negara Inggris dan Australia untuk mempengaruhi perpolitikan regional Asia. Menanggapi keputusan PBB untuk mengakui kedaulatan Malaysia dan menjadikan Malaysia anggota tidak tetab Dewan Keamanan PBB, presiden Soekarno mengumumkan pengunduran diri negara Indonesia dari keanggotaan PBB pada tanggal 20 Januari 1965 dan mendirikan Konferensi Kekuatan Baru (CONEFO) sebagai tandingan PBB dan GANEFO sebagai tandingan Olimpiade. Pada tahun itu juga konfrontasi ini kemudian mengakibatkan pertempuran antara pasukan Indonesia dan Malaysia (yang dibantu oleh Inggris).

Nasib Irian Barat Konflik Papua Barat

Pada saat kemerdekaan, pemerintah Belanda mempertahankan kekuasaan terhadap belahan barat pulau Nugini (Irian), dan mengizinkan langkah-langkah menuju pemerintahan-sendiri dan pendeklarasian kemerdekaan pada 1 Desember 1961.

Negosiasi dengan Belanda mengenai penggabungan wilayah tersebut dengan Indonesia gagal, dan pasukan penerjun payung Indonesia mendarat di Irian pada 18 Desember sebelum kemudian terjadi pertempuran antara pasukan Indonesia dan Belanda pada 1961 dan 1962. Pada 1962 Amerika Serikat menekan Belanda agar setuju melakukan perbincangan rahasia dengan Indonesia yang menghasilkan Perjanjian New York pada Agustus 1962, dan Indonesia mengambil alih kekuasaan terhadapa Irian Jaya pada 1 Mei 1963.

Gerakan 30 September / G30 S PKI

Hingga 1965, PKI telah menguasai banyak dari organisasi massa yang dibentuk Soekarno untuk memperkuat dukungan untuk rezimnya dan, dengan persetujuan dari Soekarno, memulai kampanye untuk membentuk “Angkatan Kelima” dengan mempersenjatai pendukungnya. Para petinggi militer menentang hal ini.

Pada 30 September 1965, enam jendral senior dan beberapa orang lainnya dibunuh dalam upaya kudeta yang disalahkan kepada para pengawal istana yang loyal kepada PKI. Panglima Komando Strategi Angkatan Darat saat itu, Mayjen Soeharto, menumpas kudeta tersebut dan berbalik melawan PKI. Soeharto lalu menggunakan situasi ini untuk mengambil alih kekuasaan. Lebih dari puluhan ribu orang-orang yang dituduh komunis kemudian dibunuh. Jumlah korban jiwa pada 1966 mencapai setidaknya 500.000; yang paling parah terjadi di Jawa dan Bali.

Era Orde Baru

Setelah Soeharto menjadi Presiden, salah satu pertama yang dilakukannya adalah mendaftarkan Indonesia menjadi anggota PBB lagi. Indonesia pada tanggal 19 September 1966 mengumumkan bahwa Indonesia “bermaksud untuk melanjutkan kerjasama dengan PBB dan melanjutkan partisipasi dalam kegiatan-kegiatan PBB”, dan menjadi anggota PBB kembali pada tanggal 28 September 1966, tepat 16 tahun setelah Indonesia diterima pertama kalinya.

Pada 1968, MPR secara resmi melantik Soeharto untuk masa jabatan 5 tahun sebagai presiden, dan dia kemudian dilantik kembali secara berturut-turut pada tahun 1973, 1978, 1983, 1988, 1993, dan 1998.
Presiden Soeharto memulai “Orde Baru” dalam dunia politik Indonesia dan secara dramatis mengubah kebijakan luar negeri dan dalam negeri dari jalan yang ditempuh Soekarno pada akhir masa jabatannya. Orde Baru memilih perbaikan dan perkembangan ekonomi sebagai tujuan utamanya dan menempuh kebijakannya melalui struktur administratif yang didominasi militer namun dengan nasehat dari ahli ekonomi didikan Barat. Selama masa pemerintahannya, kebijakan-kebijakan ini, dan pengeksploitasian sumber daya alam secara besar-besaran menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang besar namun tidak merata di Indonesia. Contohnya, jumlah orang yang kelaparan dikurangi dengan besar pada tahun 1970-an dan 1980-an. Dia juga memperkaya dirinya, keluarganya, dan rekan-rekat dekat melalui korupsi yang merajalela.

Irian Jaya

Setelah menolak supervisi dari PBB, pemerintah Indonesia melaksanakan “Act of Free Choice” (Aksi Pilihan Bebas) di Irian Jaya pada 1969 di mana 1.025 wakil kepala-kepala daerah Irian dipilih dan kemudian diberikan latihan dalam bahasa Indonesia. Mereka secara konsensus akhirnya memilih bergabung dengan Indonesia. Sebuah resolusi Sidang Umum PBB kemudian memastikan perpindahan kekuasaan kepada Indonesia. Penolakan terhadap pemerintahan Indonesia menimbulkan aktivitas-aktivitas gerilya berskala kecil pada tahun-tahun berikutnya setelah perpindahan kekuasaan tersebut. Dalam atmosfer yang lebih terbuka setelah 1998, pernyataan-pernyataan yang lebih eksplisit yang menginginkan kemerdekaan dari Indonesia telah muncul.

Timor Timur

Dari 1596 hingga 1975, Timor Timur adalah sebuah jajahan Portugis di pulau Timor yang dikenal sebagai Timor Portugis dan dipisahkan dari pesisir utara Australia oleh Laut Timor. Akibat kejadian politis di Portugal, pejabat Portugal secara mendadak mundur dari Timor Timur pada 1975. Dalam pemilu lokal pada tahun 1975, Fretilin, sebuah partai yang dipimpin sebagian oleh orang-orang yang membawa paham Marxisme, dan UDT, menjadi partai-partai terbesar, setelah sebelumnya membentuk aliansi untuk mengkampanyekan kemerdekaan dari Portugal.

Pada 7 Desember 1975, pasukan Indonesia masuk ke Timor Timur. Indonesia, yang mempunyai dukungan material dan diplomatik, dibantu peralatan persenjataan yang disediakan Amerika Serikat dan Australia, berharap dengan memiliki Timor Timur mereka akan memperoleh tambahan cadangan minyak dan gas alam, serta lokasi yang strategis.
Pada masa-masa awal, pihak militer Indonesia (ABRI) membunuh hampir 200.000 warga Timor Timur — melalui pembunuhan, pemaksaan kelaparan dan lain-lain. Banyak pelanggaran HAM yang terjadi saat Timor Timur berada dalam wilayah Indonesia.

Pada 30 Agustus 1999, rakyat Timor Timur memilih untuk memisahkan diri dari Indonesia dalam sebuah pemungutan suara yang diadakan PBB. Sekitar 99% penduduk yang berhak memilih turut serta; 3/4-nya memilih untuk merdeka. Segera setelah hasilnya diumumkan, dikabarkan bahwa pihak militer Indonesia melanjutkan pengrusakan di Timor Timur, seperti merusak infrastruktur di daerah tersebut.
Pada Oktober 1999, MPR membatalkan dekrit 1976 yang menintegrasikan Timor Timur ke wilayah Indonesia, dan Otorita Transisi PBB (UNTAET) mengambil alih tanggung jawab untuk memerintah Timor Timur sehingga kemerdekaan penuh dicapai pada Mei 2002.

Krisis ekonomi

Soeharto mengumumkan pengunduran dirinya didampingi B.J. Habibie.
Pada pertengahan 1997, Indonesia diserang krisis keuangan dan ekonomi Asia (untuk lebih jelas lihat: Krisis finansial Asia), disertai kemarau terburuk dalam 50 tahun terakhir dan harga minyak, gas dan komoditas ekspor lainnya yang semakin jatuh. Rupiah jatuh, inflasi meningkat tajam, dan perpindahan modal dipercepat. Para demonstran, yang awalnya dipimpin para mahasiswa, meminta pengunduran diri Soeharto. Di tengah gejolak kemarahan massa yang meluas, serta ribuan mahasiswa yang menduduki gedung DPR/MPR, Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998, tiga bulan setelah MPR melantiknya untuk masa bakti ketujuh. Soeharto kemudian memilih sang Wakil Presiden, B. J. Habibie, untuk menjadi presiden ketiga Indonesia.

Era reformasi Pemerintahan Habibie

Presiden Habibie segera membentuk sebuah kabinet. Salah satu tugas pentingnya adalah kembali mendapatkan dukungan dari Dana Moneter Internasional dan komunitas negara-negara donor untuk program pemulihan ekonomi. Dia juga membebaskan para tahanan politik dan mengurangi kontrol pada kebebasan berpendapat dan kegiatan organisasi.

Pemerintahan Wahid (Mr. Blind)

Pemilu untuk MPR, DPR, dan DPRD diadakan pada 7 Juni 1999. PDI Perjuangan pimpinan putri Soekarno, Megawati Sukarnoputri keluar menjadi pemenang pada pemilu parlemen dengan mendapatkan 34% dari seluruh suara; Golkar (partai Soeharto – sebelumnya selalu menjadi pemenang pemilu-pemilu sebelumnya) memperoleh 22%; Partai Persatuan Pembangunan pimpinan Hamzah Haz 12%; Partai Kebangkitan Bangsa pimpinan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) 10%. Pada Oktober 1999, MPR melantik Abdurrahman Wahid sebagai presiden dan Megawati sebagai wakil presiden untuk masa bakti 5 tahun. Wahid membentuk kabinet pertamanya, Kabinet Persatuan Nasional pada awal November 1999 dan melakukan reshuffle kabinetnya pada Agustus 2000.

Pemerintahan Presiden Wahid meneruskan proses demokratisasi dan perkembangan ekonomi di bawah situasi yang menantang. Di samping ketidakpastian ekonomi yang terus berlanjut, pemerintahannya juga menghadapi konflik antar etnis dan antar agama, terutama di Aceh, Maluku, dan Papua. Di Timor Barat, masalah yang ditimbulkan rakyat Timor Timur yang tidak mempunyai tempat tinggal dan kekacauan yang dilakukan para militan Timor Timur pro-Indonesia mengakibatkan masalah-masalah kemanusiaan dan sosial yang besar. MPR yang semakin memberikan tekanan menantang kebijakan-kebijakan Presiden Wahid, menyebabkan perdebatan politik yang meluap-luap.

Pemerintahan Megawati

Pada Sidang Umum MPR pertama pada Agustus 2000, Presiden Wahid memberikan laporan pertanggung jawabannya. Pada 29 Januari 2001, ribuan demonstran menyerbu MPR dan meminta Presiden agar mengundurkan diri dengan alasan keterlibatannya dalam skandal korupsi. Di bawah tekanan dari MPR untuk memperbaiki manajemen dan koordinasi di dalam pemerintahannya, dia mengedarkan keputusan presiden yang memberikan kekuasaan negara sehari-hari kepada wakil presiden Megawati. Megawati mengambil alih jabatan presiden tak lama kemudian.

Pemerintahan Yudhoyono

Pada 2004, pemilu satu hari terbesar di dunia diadakan dan Susilo Bambang Yudhoyono tampil sebagai presiden baru Indonesia. Pemerintah baru ini pada awal masa kerjanya telah menerima berbagai cobaan dan tantangan besar, seperti gempa bumi besar di Aceh dan Nias pada Desember 2004 yang meluluh lantakkan sebagian dari Aceh serta gempa bumi lain pada awal 2005 yang mengguncang Sumatra.
Pada 17 Juli 2005, sebuah kesepakatan bersejarah berhasil dicapai antara pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka yang bertujuan mengakhiri konflik berkepanjangan selama 30 tahun di wilayah Aceh.

Hakikat Bahasa dalam Tanjauan Filsafat

Disusun oleh :
MUHSYANUR
NIM : 10B01027


Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia
Pascasarjana Universitas Negeri Makassar

TUGAS INI DIAJUKAN SEBAGAI
SALAH SATU TUGAS AKHIR SEMESTER

Mata Kuliah : Filsafat Ilmu
Dosen Pengampu : Suparlan Suhartono, M.Ed, Ph.D


BAB I

PENDAHULUAN

Latar Belakang

“Tiada kehidupan tanpa sebuah bahasa” dan “Tiadasebuah cinta tanpa adanya filsafat”
Bahasa dan filsafat berjalan berpapasan mengikuti arus sesuai dengan peralihan dari siang ke petang, dari hari kemarin ke hari esok. Sesorang akan mampu berfilsafat jika bahasa itu ada, begitu juga dengan adanya bahasa, seseorang itu akan berbahasa sesuai dengan hasil penalaran, proses kerja otak dan menghasilkan pengetahuan yang diolah melalui filsafat. Jadi, bahasa dan filsafat merupakan dua sejoli yang tidak terpisahkan. Mereka bagaikan dua sisi mata uang yang senantiasa bersatu..
Minat seseorang terhapad kajian bahasa bukanlah hal yang baru sepanjang sejarah filsafat. Semenjak munculnya Retorika Corax dan Cicero pada zaman Yunani dan Romawi abad 4 – 2 SM hingga saat ini (Post Modern), bahasa merupakan salah satu tema kajian filsafat yang sangat menarik.
Hadirnya istilah filsafat bahasa dalam ruang dunia filsafat dapat dikatan sebagai suatu hal yang baru. Istilah muncul bersamaan dengan kecendrungan filsafat abad ke-20 yang bersifat logosentris. Oleh karena itu, sangat wajar apabila ditemukan kesulitan untuk mendapatkan pengertian yang pasati mengenai apa sebetulnya yang dimaksud dengan filsafat bahasa.
Verhaar telah menunjukkan dua jalan yang terkandung dalam istilah filsafat bahasa, yaitu : 1) filsafat mengenai bahasa; dan 2) filsafat berdasarkan bahasa. Di dalam pembahasan makalah ini, akan dibahasa lebih detail tentang hakikat filsafat bahasa. Dan adapun garis-gari besar yang dibahas yaitu : spekulasi asal-usul bahasa, defenisi bahasa dan filsafat itu sendiri, esensi bahasa ditinjau dari segi filsafat, hubungan bahasa dengan filsafat, kelemahan-kelamahan bahasa, fungsi filsafat terahadap bahasa, dan peranan filsafat bahasa dalam pengembangan bahasa.




BAB II

PEMBAHASAN


A. Spekulasi Asal-usul Bahasa

Kendati setiap manusia berbahasa dan melalui bahasa mereka dapat berinteraksi dengan yang lain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya serta bahasalah yang membedakan manusia dengan makhluk ciptaan Tuhan yang lain, tidak banyak orang memberikan perhatian pada asal usul bahasa. Orang hanya take for granted bahwa bahasa hadir bersamaan dengan kehadiran manusia, sehingga di mana ada manusia, di situ pula ada bahasa. Jadi bahasa adalah given. Orang mulai menanyakan asal mula bahasa ketika ada persoalan mengenai hubungan antara kata dan makna, tanda dan yang ditandai, hakikat makna, dan perbedaan makna kata yang mengakibatkan kesalahpahaman. Para ahli lebih memberikan perhatian pada bentuk bahasa, ragam bahasa, perubahan bahasa, wujud bahasa, struktur bahasa, fungsi bahasa, pengaruh bahasa, perencanaan bahasa, pengajaran bahasa, perolehan bahasa, evaluasi dan sebagainya daripada melacak sejarah kelahirannya. Padahal dengan mengetahui sejarah kelahirannya akan dapat diperoleh pemahaman yang utuh tentang bahasa.
Sebenarnya studi tentang bahasa, termasuk tentang asal usul bahasa atau glottogony sudah lama dilakukan para ilmuwan, seperti sosiolog, psikolog, antropolog, filsuf, bahkan teolog. Tetapi karena pusat perhatian para ilmuwan tersebut berbeda-beda, maka tidak diperoleh pengetahuan yang memadai tentang asal usul bahasa. Yang diperole justru pengetahuan tentang cabang-cabang ilmu bahasa, seperti sosiolinguistik, psikolinguistik, antropolingusitik, filsafat bahasa dan sebagainya. Seolah tak mau ketinggalan dengan para ahli sebelumnya, belakangan para neurolog dan geolog juga mengkaji bahasa, sehingga muncul ilmu neurolinguistik dan geolinguistik. Belakangan para ahli komunikasi juga menjadikan bahasa sebagai pusat kajian. Secara mikro, lahir ilmu seperti fonologi, morfologi, sintak, semantik, gramatika, semiotika dan sebagainya Tidak mengherankan bahwa bahasa akhirnya menjadi bahan kajian para ilmuwan dari berbagai disiplin. Ini sekaligus membuktikan bahwa bahasa menjadi demikian penting dalam kehidupan manusia. Tidak berlebihan jika seorang filsuf hermeneutika kenamaan Gadamer mengatakan bahwa bahasa adalah pusat memahami dan pemahaman manusia. Sebab, melalui bahasa akan diketahui pola pikir, sistematika berpikir, kekayaan gagasan, kecerdasan, dan kondisi psikologis seseorang.
Namun demikian asal usul bahasa atau sejarah bahasa tetap obscure dan studi tentang asal usul bahasa tidak sesemarak bidang-bidang kebahasaan yang lain. Mengapa? Jawabannya sederhana dan spekulatif. Sebab, karena tidak terdapat bukti yang cukup untuk menyimpulkan kapan sejatinya pertama kali bahasa digunakan oleh manusia, siapa yang memulai dan bagaimana pula memulainya.
Alih-alih menyimpulkan kapan bahasa pertama kali digunakan manusia, para ahli bahasa justru sepakat bahwa tidak seorang pun mengetahui secara persis kapan bahasa awal mula ada, di mana, bagaimana membuatnya dan siapa yang mengawalinya. Ungkapan yang lazim mengatakan bahwa sejarah bahasa dimulai sejak awal keberadaan manusia. Dengan demikian, sejarah bahasa berlangsung sepanjang sejarah manusia. Ada sedikit informasi dari para peneliti sejarah bahasa yang menyimpulkan bahwa bahasa muncul pertama kali kurang lebih 3000 SM. Inipun dianggap kesimpulan yang spekulatif dan tanpa bukti yang kuat.
Karena hasil studi tentang asal usul bahasa dianggap tidak pernah memuaskan, malah ada yang bersifat mitos dan main-main, maka menurut Alwasilah (1990: 1) pada 1866 Masyarakat Linguistik Perancis pernah melarang mendiskusikan asal usul bahasa karena hasilnya tidak pernah jelas dan hanya buang-buang waktu saja. Perhatian dan waktu lebih baik dipusatkan untuk mengkaji bidang-bidang lain yang hasilnya jelas dan tidak spekulatif, seperti bidang kedokteran, biologi, fisika, astronomi dan sebagainya.
Namun demikian, terdapat beberapa teori tentang asal usul bahasa, di antaranya bersifat tradisional dan mistis. Misalnya, ada yang beranggapan bahwa bahasa adalah hadiah para dewa yang diwariskan secara turun temurun kepada manusia, sebuah ungkapan yang sulit diterima kebenarannya secara ilmiah dan nalar logis. Namun menurut Pei (1971: 12) pada kongres linguistik di Turki tahun 1934 muncul pendapat yang menyatakan bahwa bahasa Turki adalah akar dari semua bahasa dunia karena semua kata dalam semua bahasa berasal dari giines, kata Turki yang berarti “matahari”, sebuah planet yang pertama kali menarik perhatian manusia dan menuntut nama. Kendati kebenarannya masih dipertanyakan banyak kalangan, pendapat tersebut tidak berlebihan. Sebab, dari sisi penggunanya bahasa Turki dipakai tidak saja oleh orang Turki, tetapi juga oleh masyarakat di negara-negara bekas Uni Soviet, seperti Tajikistan, Ubekistan, Armenia, Ukraina, dan sebagainya.
Sebuah hipotesis tentang teori bahasa yang didukung oleh Darwin (1809-1882) menyatakan bahwa bahasa hakikatnya lisan dan terjadi secara evolusi, yakni berawal dari pantomime-mulut di mana alat-alat suara seperti lidah, pita suara, larynk, hidung, vocal cord dan sebagainya secara reflek berusaha meniru gerakan-gerakan tangan dan menimbulkan suara. Suara-suara ini kemudian dirangkai untuk menjadi ujaran (speech) yang punya makna. Masih menurut Darwin kualitas bahasa manusia dibanding dengan suara binatang hanya berbeda dalam tingkatannya saja. Artinya, perbedaan antara bahasa manusia dan suara binantang itu sangat tipis, sampai-sampai ada sebagian yang berpendapat bahwa binatang juga berbahasa. “All social animals communicate with each other, from bees and ants to whales and apes, but only humans have developed a language which is more than a set of prearranged signals”. .
Bahasa manusia seperti halnya manusia sendiri yang berasal dari bentuk yang sangat primitif berawal dari bentuk ekspresi emosi saja. Contohnya, perasaan jengkel atau jijik diekspresikan dengan mengeluarkan udara dari hidung dan mulut, sehingga terdengar suara “pooh” atau “pish”. Oleh Max Miller (1823-1900), seorang ahli filologi dari Inggris kelahiran Jerman, teori ini disebut poo-pooh theory, kendati Miller sendiri tidak setuju dengan pendapat Darwin (Alwasilah, 1990: 3).
Sebagian yang lain berpendapat bahwa bahasa awalnya merupakan hasil imajinasi orang dengan melihat cara jenis-jenis hewan atau serangga tertentu berkomunikasi. Misalnya, kumbang menyampaikan maksud kepada sesamanya dengan mengeluarkan bau dan menari-nari di dalam sarangnya. Semut berkomunikasi dengan antenenya.
Ada juga teori “bow-wow” yang mengatakan bahwa bahasa muncul sebagai tiruan bunyi-bunyi yang terdengar di alam, seperti nyanyian burung, suara binatang, suara guruh, hujan, angin, ombak sungai, samudra dan sebagainya, sehingga teori ini disebut echoic theory. Jadi tidak berevolusi sebagaimana aliran teori Darwinian di atas. Menurut teori “bow-wow” ada relasi yang jelas antara suara dan makna, sehingga bahasa tidak bersifat arbitrer. Misalnya, dalam bahasa Indonesia ada kata-kata seperti: menggelegar, bergetar, mendesis, merintih, meraung, berkokok dan sebagainya. Contoh lainnya, misalnya, oleh sebagian masyarakat anjing disebut sebagai “bow-wow” karena ketika menyalak suaranya terdengar “bow-wow”. Dengan berpikir praktis, orang menamai binatang yang menyalak itu sebagai “bow-wow”.
Mirip teori “bow-wow”, ada juga teori “ding-dong” atau disebut nativistic theory, yang dikenalkan oleh Muller, yang mengatakan bahwa bahasa lahir secara alamiah. Teori ini sama dengan pendapat Socrates bahwa bahasa lahir secara alamiah. Menurut teori ini manusia memiliki kemampuan insting yang sangat istimewa dan tidak tidak dimiliki oleh makhuk yang lain, yakni insting untuk mengeluarkan ekspresi ujaran ketika melihat sesuatu melalui indranya. Kesan yang diterima lewat bel bagaikan pukulan pada bel hingga melahirkan ucapan yang sesuai. Misalnya, sewaktu manusia primitif dulu melihat serigala, maka secara insting terucap kata “Wolf”.
Ada juga teori “pooh-pooh” yang mengatakan pada awalnya bahasa merupakan ungkapan seruan keheranan, ketakutan, kesenangan, kesakitan dan sebagainya. Ada teori “yo-he-ho” yang mengatakan bahasa pertama timbul dalam suasana kegiatan sosial di mana terjadi deram dan gerak jasmani yang secara spontan diikuti dengan munculnya bahasa. Misalnya, ketika sekelompok orang secara bersama-sama mengangkat kayu atau benda berat, secara spontan mereka akan mengucapkan kata-kata tertentu karena terdorong gerakan otot.
Ada juga teori “seng-song” yang mengatakan bahasa berawal dari nyanyian primitif yang belum terbentuk oleh kelompok masyarakat. Selanjutnya nyanyian tersebut dipakai untuk menyampaikan maksud atau pesan dan membentuk struktur yang teratur walau sangat sederhana. Nenek moyang kita jutaan tahun lalu berbahasa dengan kosa kata dan tatabahasa yang sangat terbatas. Seiring dengan perkembangan peradaban manusia, sistem lambang ini pun berkembang hingga akhirnya lahir bahasa tulis. Lewat bahasa tulis, peradaban manusia berkembang menjadi demikian pesat. Dengan demikian, bahasa terbentuk dan berkembang secara evolutif
Berbeda dengan aliran-aliran primitif tersebut di atas, para filsuf Yunani kuno, seperti Pythagoras, Plato, dan kaum Stoika berpendapat bahwa bahasa muncul karena “keharusan batin” atau karena “hukum alam”. Disebut “keharusan batin”, karena bahasa hakikatnya adalah perwujudan atau ekspresi dunia batin penggunanya. Lihat saja bagaimana bahasa seseorang ketika sedang marah, bahagia, gelisah dan sebagainya. Semuanya tergambar dalam bahasa yang diucapkan. Pendapat yang cukup masuk akal dan menjadi dasar pemahaman orang tentang makna bahasa sampai saat ini muncul dari filsuf seperti Demokritus, Aristoteles, dan kaum Epikureja yang mengatakan bahwa bahasa adalah hasil persetujuan dan perjanjian antar-anggota masyarakat. Sebab, sifat dasar manusia adalah keinginannya berinteraksi dengan orang lain untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya. Untuk itu, mereka memerlukan sarana atau alat komunikasi. Tetapi pertanyaannya adalah bagaimana orang melakukan perundingan atau persetujuan atas sesuatu sementara mereka belum memiliki alat untuk itu. Apakah hanya menggunakan isyarat dengan anggota badan? Sayangnya, teori ini berhenti sampai di sini.
Kendati teori tentang asal mula bahasa masih kabur dan demikian beragam, dari yang bersifat mitos, religius, mistis sampai yang agak ilmiah, menurut Hidayat (1996: 29) secara garis besar terdapat tiga perspektif teoretik mengenai asal usul bahasa, yakni teologik, naturalis, dan konvensional. Aliran teologik umumnya menyatakan bahwa kemampuan berbahasa manusia merupakan anugerah Tuhan untuk membedakannya dengan makhluk ciptaanNya yang lain. Dalam al Qur’an (2: 31) Allah dengan tegas memerintahkan Adam untuk memberi nama benda-benda (tidak menghitung benda). Para penganut aliran ini berpendapat kemampuan Adam untuk memberi nama benda disebut tidak saja sebagai peristiwa linguistik pertama kali dalam sejarah manusia, tetapi juga sebuah peristiwa sosial yang membedakan manusia dengan semua makhluk ciptaan Tuhan yang lain. Tak bisa dipungkiri bahasa kemudian menjadi pembeda yang sangat jelas antara manusia (human) dengan makhluk yang bukan manusia (non-human).
Tentu saja pendapat ini bersifat dogmatis dan karenanya tidak perlu dilakukan kajian secara ilmiah dan serius tentang asal usul bahasa. Kehadiran bahasa diterima begitu saja, sama dengan kehadiran manusia yang tidak perlu dipertentangkan. Karena bersifat teologik, maka aliran ini terkait dengan keimanan seseorang. Bagi yang beragama Islam perintah Allah kepada Adam di atas harus diterima sebagai kebenaran, karena tersurat dengan jelas di dalam kitab suci al Qur’an. Sisi positif aliran ini adalah kebenarannya bersifat mutlak dan karenanya tidak perlu diperdebatkan karena berasal dari Allah. Tetapi sisi negatifnya ialah aliran ini menjadikan ilmu pengetahuan tentang bahasa tidak berkembang. Sebab, tidak lagi ada kajian atau penelitian tentang asal usul bahasa. Padahal, penelitian merupakan aktivitas ilmiah yang sangat penting untuk menjelaskan dan mencari jawaban atas berbagai fenomena alam, sosial, dan kemanusiaan termasuk fenomena bahasa. Lebih dari itu, penelitian merupakan aktivitas untuk mengembangkan ilmu pengetahuan.
Tidak pernah ada ilmu pengetahuan berkembang tanpa penelitian. Hampir semua ilmu pengetahuan yang berkembang pesat dibarengi dengan kegiatan penelitian secara intensif. Misalnya, ilmu kedokteran, biologi, fisika, astronomi dan sebagainya.Kemajuan pesat pada ilmu-ilmu itu beberapa dasawarsa belakangan ini karena kegiatan penelitian yang begitu intensif di bidang itu.

B. Defenisi Bahasa dan Filsafat

Menurut Keraf dalam Smarapradhipa (2005:1), memberikan dua pengertian bahasa. Pengertian pertama menyatakan bahasa sebagai alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Kedua, bahasa adalah sistem komunikasi yang mempergunakan simbol-simbol vokal (bunyi ujaran) yang bersifat arbitrer.
Lain halnya menurut Owen dalam Stiawan (2006:1), menjelaskan definisi bahasa yaitu language can be defined as a socially shared combinations of those symbols and rule governed combinations of those symbols (bahasa dapat didefenisikan sebagai kode yang diterima secara sosial atau sistem konvensional untuk menyampaikan konsep melalui kegunaan simbol-simbol yang dikehendaki dan kombinasi simbol-simbol yang diatur oleh ketentuan).
Pendapat di atas mirip dengan apa yang diungkapkan oleh Tarigan (1989:4), beliau memberikan dua definisi bahasa. Pertama, bahasa adalah suatu sistem yang sistematis, barang kali juga untuk sistem generatif. Kedua, bahasa adalah seperangkat lambang-lambang mana suka atau simbol-simbol arbitrer.
Menurut Santoso (1990:1), bahasa adalah rangkaian bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia secara sadar.
Definisi lain, Bahasa adalah suatu bentuk dan bukan suatu keadaan (lenguage may be form and not matter) atau sesuatu sistem lambang bunyi yang arbitrer, atau juga suatu sistem dari sekian banyak sistem-sistem, suatu sistem dari suatu tatanan atau suatu tatanan dalam sistem-sistem. Pengertian tersebut dikemukakan oleh Mackey (1986:12).
Menurut Wibowo (2001:3), bahasa adalah sistem simbol bunyi yang bermakna dan berartikulasi (dihasilkan oleh alat ucap) yang bersifat arbitrer dan konvensional, yang dipakai sebagai alat berkomunikasi oleh sekelompok manusia untuk melahirkan perasaan dan pikiran.
Hampir senada dengan pendapat Wibowo, Walija (1996:4), mengungkapkan definisi bahasa ialah komunikasi yang paling lengkap dan efektif untuk menyampaikan ide, pesan, maksud, perasaan dan pendapat kepada orang lain.
Pendapat lainnya tentang definisi bahasa diungkapkan oleh Syamsuddin (1986:2), beliau memberi dua pengertian bahasa. Pertama, bahasa adalah alat yang dipakai untuk membentuk pikiran dan perasaan, keinginan dan perbuatan-perbuatan, alat yang dipakai untuk mempengaruhi dan dipengaruhi. Kedua, bahasa adalah tanda yang jelas dari kepribadian yang baik maupun yang buruk, tanda yang jelas dari keluarga dan bangsa, tanda yang jelas dari budi kemanusiaan.
Sementara Pengabean (1981:5), berpendapat bahwa bahasa adalah suatu sistem yang mengutarakan dan melaporkan apa yang terjadi pada sistem saraf. Pendapat terakhir dari makalah singkat tentang bahasa ini diutarakan oleh Soejono (1983:01), bahasa adalah suatu sarana perhubungan rohani yang amat penting dalam hidup bersama.
Sedangkan Filsafat, jika dilihat dari ilmu asal-usul kata (etimologi), istilah filsafat diambil dari kata falasafah yang berasal dari bahasa Arab. Istilah ini diadopsi dari bahasa Yunani, yaitu dari kata “philosophia´
Kata philosophia terdiri dari kata philein yang berarti cinta (love), dan Sophia yang berarti kebijaksanaan (wisdom). Dengan demikian, secara etimologis filsafat berarti cinta akan kebijaksanaan (love of wisdom) secara mendalam. Dari sini terdapat ungkapan yang menyatakan bahwa filosof (filsuf, failasuf) adalah seorang yang sangat cinta akan kebijaksanaan secara mendalam. Dan kata filsafat pertama kali digunakan oleh phytagoras (582-496 m). selanjutnya berikut ini beberapa penjelasan mengenai filsafat menurut para ahli yaitu bahasa; a) filsafat adalah pengetahuan yang berminat mencapai pengetahuan kebenaran yang asli (Plato), b) filsafat adalah ilmu pengetahuan yang meliputi kebenaran yang terkandung didalamnya ilmu-ilmu metafisika, logika, retorika, etika, ekonomi, politi k, dan estetika (Aristoteles), c) filasafat adalah ilmu pengetahuan tentang alam amaujud bagaimana hakikat yang sebenarnya (Al-Farabi), d) filsafat adalah sekumpulan segala pengetahuan dimana Tuhan, alam dan manusia menjadi pokok penyelidikan (Rene Decrate), e) filasafat adalah ilmu pengetahuan yang menjadi pokok pangkal dari segala pengetahuan, yang didalamnya mencakup masalah epistemology mengenai segala sesuatu yang kita ketahui ((Immanuel Kant), f) filasafat adalah berpikir tentang masalah-malasah yaitu tentang makna keadaan, Tuhan, keabadian, dan kebebasan (Langeveld), g) filasafat adala ilmu yang menyelidiki tentang segala sesuatu dengan mendalam mengenai ketuhanan, alam semesta dan manusia (Hasbullah Bakri), h) filasafat adalah pemerenungan terhadap sebab-sebab “ada” dan berbuat tentang kenyataan (reality) sampai pada akhir (N. Driyarka), i) filsafat adalah hal-hal yang menjadi objek dari sudut intinya yang mutlak dan yang terdalam (Notonagoro), j) filasafat adalah ilmu yang berusaha mencari sebab yang sedalam-dalamnya bagi segala sesuatu berdasarkan pikiran belaka (Ir. Paedjawijata), k) filsafat adalah ilmu yang selalu mencari yang hakiki baik masalah ketuhanan, realita yang dialami baik dari subjek yaitu manusia maupun dari objeknya yaitu alam (Muhsyanur Syahrir).


C. Esensi Bahasa ditinjau dari segi Filsafat

1. Bidang-bidang khusus yang dikaji dalam filsafat bahasa
a) Filsafat Analitik
Filsafat analitik atau filsafat linguistik atau filsafat bahasa, penggunaan istilahnya tergantung pada preferensi filusuf yang bersangkutan. Namun pada umumnya kita dapat menjelaskan pendekatan ini sebagai suatu yang menganggap analisis bahasa sebagai tugas mendasar filusuf.
Akar-akar analisis linguistik ditanam di lahan yang disiangi oleh seorang matematikawan bernama Gottlob Frege. Frege memulai sebuah revolusi logika (analitik), yang implikasinya masih dalam proses penanganan oleh filsuf-filsuf kontemporer. Ia menganggap bahwa logika sebetulnya bias direduksi kedalam matematika, dan yakin bahwa bukti-bukti harus selalu dikemukakan dalam bentuk langkah-langkah deduktif yang diungkapkan dengan jelas. Yang lebih penting, ia percaya logika mampu mengerjakan tugas-tugas jauh melampaui apa saja yang dibayangkan oleh Aristoteles, asalkan makna para logikawan bisa mengembangkan cara pengungkapan makna linguistik. Seluruhnya dengan simbol-simbol logika. Salah satu idenya yang berpengaruh adalah membuat perbedaan “arti” (sense) proposisi dan “acuannya” (referenci)-nya, dengan mengetengahkan bahwa proposisi memiliki makan bahwa apabila mempunyai arti sekaligus acauan. (ide ini mengandung kemiripan yang menonjol, secara kebetulan dengan pernyataan Kant bahwa pengetahuan hanya muncul melalui sintesis antara konsep dan intuisi). 

b) Filsafat Sintetik
Tekanan yang berlebihan pada logika analitik dalam filsafat, seperti yang telah kita amati, sering menimbulkan pandangan yang mengabaikan semua mitos dalam pencarian sistem ilmiah. Sejauh mana filsuf-filsuf membolehkan cara pikir mitologis untuk memainkan peran dalam berfilsafat barangkali sebanding dengan sejauh mana mereka mengakui berapa bentuk logika sintetik sebagi komplemen sebagai analitik yang sah. Contoh: yesus mengalami hubungan antara bapak da putra, sehingga ia mgajari pengikut-pengikutnya agar berdo’a kepada bapak mereka yang di surga.

c) Filsafat Hermeneutik
Aliran utama filsafat ketiga pada abad kedua puluh meminjam namanya, dengan alas an yang baik, mengingat sifat mitologis ini. Sebgaiman tugas hermes ialah mengungkapkan makna tersembunyi dari dewa-dewa ke manusia-manusia, filsafat hermeneutik pun berusaha memahami persoalan paling dasar dalam kajian ilmu tentang logika atau filsafat bahasa: bagaimana pemahaman itu sendiri mengambil tempat bilamana kita menafsirkan pesan-pesan ucapan atau tulisan. Filsafat hermeneutic memilik akar yang dalam di kebudayaan barat. Bahkan, Aristoteles sendiri menulis buku berjudul peri hermeneias (tentang interpretasi), walau ini lebih berkenan dengan pertanyaan-pertanyaan dasar logika daripada dengan persoalan yang saat ini kita kaitkan dengan hermeneutika.
Karya pertama yang berusaha secara praktis obyektif menata prinsip-prinsip penafsiran semacam itu adalah introduction to the correct interpretation of reasonable discourses and book (1742), karya Johann Chladenius (1710-1759). Dengan menetapkan hermeneutika sebagai seni pemorelahan pemahaman pembicaraan secara lengkap (entah ucapan entah tulisan), ia mengsulkan tiga prinsip dasar yang harus selalu diikuti: (1) pembaca harus menangkap gaya atau “genre” pembicara/penulis; (2) aturan logika yang tak bisa berubah dari Aristotelian harus digunakan untuk menagkap makna setiap kalimat; (3) “perspektif” atau “sudut pandang” pembicara/penulis harus ditanamkan di dalam benak, terutama ketika membandingkan laporan yang berbeda tentang peristiwa atau pandangan yang sama.

2. Hubungan bahasa dan pengetahuan bahasa
Relasi antara hubungan bahasa dan pengetahuan bahasa dapat dikatakan sebagai hubungan kausalitas. Dan di dalam perkembangannya, bahasa sudah dijadikan obyek menarik bagi perenungan, pembahasan dan penelitian dunia filsafat. Selai bahasa mempunyai daya tarik tersendiri, ia juga memiliki kelemahan sehubungan dengan fungsi dan perannya yang begitu luas dan kompleks, seperti ia tidak bisa mengetahui dirinya secara tuntas dan sempurna, sehingga filsafatlah yag memberikan pengetahuan pada dirinya.

3. Filsafat dapat dikaji melalui tiga aspek yaitu, epistemology, antologi dan aksiologi.
a) Epsitemologi (asal mula) adalah pengetahuan sistematik mengenai pengetahuan. Ia merupakan cabang Filsafat yang membahas tentang terjadinya pengetahuan, sumber pengetahuan, asal mula pengetahuan, sarana, metode atau cara memperoleh pengetahuan, validitas dan kebenaran pengetahuan (ilmiah). Epistemologi juga membahas bagaimana menilai kelebihan dan kelemahan suatu model epistemologik be¬serta tolok ukurnya bagi pengetahuan (ilmiah), seperti teori ko¬herensi, korespondesi pragmatis, dan teori intersubjektif. Pengetahuan merupakan daerah persinggungan antara benar dan dipercaya. Metode ilmiah menggabungkan cara berpikir deduktif dan induktif sehingga menjadi jembatan penghubung antara penjelasan teoritis dengan pembuktian yang dilakukan secara empiris. Secara rasional, ilmu menyusun pengetahuannya secara konsisten dan kumulatif, sedangkan secara empiris ilmu memisahkan pengetahuan yang sesuai dengan fakta dari yang tidak. Jika seseorang ingin membuktikan kebenaran suatu pengetahuan maka cara, sikap, dan sarana yang digunakan untuk membangun pengetahuan tersebut harus benar. Apa yang diyakini atas dasar pemikiran mungkin saja tidak benar karena ada sesuatu di dalam nalar kita yang salah. Demikian pula apa yang kita yakini karena kita amati belum tentu benar karena penglihatan kita mungkin saja mengalami penyimpangan. Itulah sebabnya ilmu pengetahan selalu berubah-ubah dan berkembang.
Secara umum dapat difenisikan sebagai lambang. Pengertian lain dari bahasa adalah alat komunikasi yang berupa sistem lambang yang dihasilkan oleh alat ucap pada manusia. Perlu kita ketahui bahwa bahasa terdiri dari kata-kata atau kumpulan kata. Masing-masing mempunyai makna, yaitu, hubungan abstrak antara kata sebagai lambang dengan objek atau konsep yang diwakili Kumpulan kata atau kosa kata itu oleh ahli bahasa disusun secara alfabetis, atau menurut urutan abjad, disertai dengan penjelasan artinya dan kemudian dibukukan menjadi sebuah kamus atau leksikon.
Pada waktu kita berbicara atau menulis, kata-kata yang kita ucapkan atau kita tulis tidak tersusun begitu saja, melainkan mengikuti aturan yang ada. Untuk mengungkapkan gagasan, pikiran atau perasaan, kita harus memilihkata-kata yang tepat dan menyusun kata-kata itu sesuai dengan aturan bahasa. Seperangkat aturan yang mendasari pemakaian bahasa, atau yang kita gunakan sebagai pedoman berbahasa inilah yang disebut Tata bahasa.
Untuk selanjutnya yang berhubungan dengan tata bahasa akan dibahas lebih detail lagi yaitu tentang fonologi, morfologi, sintaksis, semantik dan etimologi. Pengertian dari Fonologi ialah bagian tata bahasa yang membahas atau mempelajari bunyi bahasa. Morfologi mempelajari proses pembentukan kata secara gramatikal beserta unsur-unsur dan bentuk-bentuk kata. Sintaksis membicarakan komponen-komponen kalimat dan proses pembentukannya. Bidang ilmu bahasa yang secara khusus menganalisis arti atau makna kata ialah semantik, sedang yang membahas asal-usul bentuk kata adalah etimologi.

b) Ontologikal (Objek atau sasaran) membahas keberadaan sesuatu yang bersifat kongkrit secara kritis. Pemahaman ontologik meningkatkan pemahaman manusia tentang sifat dasar berbagai benda yang akhimya akan menentukan pendapat bahkan ke¬yakinannya mengenai apa dan bagaimana (yang) ada sebagaimana manifestasi kebenaran yang dicarinya.
Rizal Mustansyir menyebutkan bahwa objek material filsafat bahasa adalah kefilsafatan atau bahasa yang dipergunakan dalam filsafat. Sedangkan objek formal filsafat bahasa menurutnya, ialah pandangan filsafati atau tinjauan secara filsafati.

c) Semantikal / Aksiologi (nilai dan fungsi) meliputi nilai nilai kegunaan yang bersifat normatif dalam pemberian makna terhadap kebenaran atau ke¬nyataan yang dijumpai dalam seluruh aspek kehidupan. Nilai-nilai kegunaan ilmu ini juga wajib dipatuhi seorang ilmuwan, baik dalam melakukan penelitian maupun di dalam menerapkan ilmu.
Salah satu aspek penting dari bahasa ialah aspek fungsi bahasa. Secara umum fungsi bahasa adalah sebagai alat komunikasi, bahkan dapat dipandang sebagai fungsi utama bahasa.

4. Ciri-ciri bahasa universal
a) Bahasa itu mempunyai bunyi bahasa yang terdiri dari vocal dan konsonan. Misalnya, bahasa Indonesia mempunyai 6 vokal dan 22 konsonan, bahasa arab mempunyai tiga vocal pendek dan tiga vocal panjang serta 28 konsonan (Al-Khuli 1982;321); bahasa Inggris memiliki 16 buah vocal dan 24 konsonan (Al-Khuli 1982: 320).
b) Bahasa mempunyai satuan-satuan bahasa yang bermakna, entah kata, frase, kalimat dan wacana.

5. Para ahli bahasa dan pandangannya terhadap bahasa
a) Ferdinand De Saussure sangat menekankan bahwa tanda-tanda bahasa secara bersama membentuk system; bahwa langue, dengan kata lain berwatak sistematik dan structural. Dengan pandangan terhadap sistematika bahasa ini de Saussure telah menjalankan pengaruh yang dahsyat. Hal ini mengisyaratkan bahwa sistem bahasa bukan saja mengacu pada bahasa oral, namun juga mencakup pada sistem kebahasaan lainnya yang bersangkutan dengan sosio budaya dari kehidupan manusia.
b) Noam Chomsky berpendapat suatu bahasa yang hidup ditandai oleh kreativitas yang dituntut oleh aturan-aturan. Aturan-aturan tata bahasa nyata bertalian dengan tingkah laku kejiwaan, manusia adalah satu-satunya makhluk yang dapat belajar bahasa, Bahasa yang hidup adalah bahasa yang dapat dipakai dalam berpikir.
c) Benyamin Lee dan Sapir hipotesis yang diusungnya adalah struktur bahasa suatu budaya menentukan apa yang orang pikirkan dan lakukan. Dapat dibayangkan bagaimana seseorang menyesuaikan dirinya dengan realitas tanpa menggunakan bahasa, dan bahwa bahasa hanya semata-mata digunakan untuk mengatasi persoalan komunikasi atau refleksi tertentu. Hipotesis ini menunjukkan bahwa proses berpikir kita dan cara kita memandang dunia dibentuk oleh struktur gramatika dari bahasa yang kita gunakan.

D. Hubungan Bahasa dengan Filsafat

Sebagaimana telah dijelaskan, bahwa di antara fungsi bahasa ialah sebagai alat untuk mengkomunikasikan suatu gagasan kepada orang lain. Setiap gagasan yang dihasilkan seseorang tidak akan diketahui oleh khalayak manakalah tidak dikomunikasikan melalui bahasa.
Bahasa tidak saja sebagai alat komunikasi untuk mengantarkan proses hubungan antarmanusia, tetapi jangan lupa, bahasa pun mampu mengubah seluruh kehidupan manusia. Artinya, bahwa bahasa merupakan aspek terpenting dari kehidupan manusia. Sekelompok manusia atau bangsa yang hidup dalam kurun waktu tertentu tidak akan bias bertahan jika dalam bangsa teresbut tidak ada bahasa. Kearifan Melayu mengatakan : “Bahasa adalah cermin budaya bangsa, hilang budaya maka hilang bangsa”. Jadi bahasa dalah sine qua non, suatu yang mesti ada bagi kebudayaan dan masyarakat manusia.
Karena itu, siapa pun orang akan senantiasa melakukan relasi yang erat dengan bahasa. Seorang filosofi, misalnya, ia akan senantiasa bergantung kepada bahasa. Fakta telah menunjukkan bahwa ungkapan pikiran dan hasil-hasil perenungan filosofis seseorang tidak dapat dilakukan tanpa bahasa. Bagaimanapun alat paling utama dari filsafat adalah bahasa. Tanpa bahasa, seorang filosof (ahli filsafat) tidak mungkin bias mengungkapkan perenungan kefilsafatannya kepada orang lain. Tanpa bantuan bahasa, seseorang tidak akan mengerti tentang buak pikiran kefilsafatan.
Louis O. Katsooff berpendapat bahawa suatu system filsafat sebenarnya dalam arti tertentu dapat dipandang sebagai suatu bahasa, dan perenungan kefilsafatan dapat dipandang sebagai suatu upaya penyusunan bahasa tersebut. Karena itu filsafat dan bahasa senantiasa akan beriringan, tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Ia bagaikan gula dengan manisnya. Keduanya memiliki cinta yang sejati, sebuah cinta yang tidak mengetengahkan dimiliki dan memiliki. Hal ini karena bahasa pada hakikatnya merupakan sistem symbol-simbol. Sedangkan tugas filsafat yang utama adalah mencari jawab dan makna dari seluruh symbol yang menampakkan diri di alam semesta ini. Bahasa juga adalah alat untuk membongkar seluruh rahasia symbol-simbol tersebut.
Dari uraian di atas, maka jelaslah bahwa bahasa dan filsafat memiliki hubungan atau relasi yang sangat erat, dan sekaligus merupakan hokum kausalitas (sebab musabbab dan akibat) yang tidak dapat ditolak kehadirannya. Sebab itulah seorang filosof (ahli filsafat), baik secara langsung maupun tidak, akan senantiasa menjadikan bahasa sebagai sahabat akrabnya yang tidak akan terpisahkan oleh siapa pun dan dalam kondisi bagaimanapun. Bahkan akhir-akhir ini “bahasa” telah dijadikan sebagai objek yang sangat menarik bagi perenungan, pembahasan dan penelitian dunia filsafat. Hal ini selain bahasa memiliki daya tarik tersendiri untuk dijadikan objek penelitian filsafat, ia juga memiliki kelemahan-kelemahan tertentu sehubungan dengan fungsi dan perannya yang begitu luas dan kompleks. Salah satu kelemahannya yaitu tidak mengetahui dirinya secara tuntas dan sempurna, sebagaimana mata tidak dapat melihat dirinya sendiri.
Realitas semacam itulah, barangkali yang mendorong para filosof dari tradisi realisme di Inggris mengalihkan orientasi kajian kefilsafatannya pada analisis bahasa seperti yang telah dilakukan oleh George More (1873-1958), Bertrand Russel (1872-1970), Ludwig Wittgenstein (1889-1951), Alfref Ayer (1910- ), dan yang lainnya. Dalam perkembangan selanjutnya, kelompok ini sering dikelompokkan sebagai aliran baru dalam filsafat, yaitu aliran filsafat analisis bahasa atau filsafat analitis.
Sebagaimana dijelaskan bahwa filsafat bahasa bahasa adalah pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat bahasa, sebab, asal, dan hukumnya. Hubungan bahasa dengan filsafat telah lama menjadi perhatian para filsuf bahkan sejak zaman Yunani. Para filsuf mengetahui bahwa berbagai macam problem filsafat dapat dijelaskan melalui suatu analisis bahasa.


E. Kelemahan-kelamahan Bahasa

Karena fungsi dan peranan bahasa begitu luas dan kompleks bagi kehidupan umat manusia, maka kita akan diperhadapkan pada kesulitan yang sangat berarti mengenai bahasa. Kesulita itu ialah, bahasa bahasa dalam realitasnya memiliki kelemahan-kelamahan. Kelemahan-kelamahan itu ditimbulkan oleh si pemakai bahasa atau kelemahan yang timbul dari diri bahasa itu sendiri.
Diantar a kelemahan-kelemahan dari bahasa itu akan diurai dalam pembahasan berikut ini :
Pertama, bahasa sebagai suatu system symbol ternyata tidak dapat mengungkap seluruh realitas yang ada di dunia ini. Ketidakmampuannya itu karena realitas-realitas itu pada dasarnya merupakan symbol-simbol yang mesti diberi makna. Juga seperti yang diungkapkan Wittgenstein, bahwa karena bahasa merupakan gambar dunia, subjek yang menggunakan bahasa tidak termasuk menggambarkan dunia. Seperti mata tidak dapat diarahkan kepada dirinya sendiri, demikian juga subjek yang menggunakan bahasa tidak dapat mengarahkan bahasa kepada dirinya sendiri.
Kedua, bahasa ketika digunakan oleh pengguna bahasa seringkali memiliki kecendrungan emosional dan tidak terarah. Meskipun bahasa digunakan dalam konteks ilmiah. Kita sering mengemukakan kata-kata (bahasa) yang digunakan dalam perdebatan ilmiah kurang mengandung arti yang pasti dan rasional yang dapat berakibat timbulnya tidak masuk akal, terutama apabila suatu argument tergantung pada rangsang emosi dan tidak memberikan informasi yang logis.
Ketiga, sering dijumpai ungkapan-ungkapan bahasa dimanipulasi demi kepentingan-kepentingan tertentu, seperti kepentingan kampanye politik, ras, suku, doktrin ajaran tertentu, dan lain-lain. Dalam ilmu bahasa peristiwa itu lazim disebut dengan istilah “eufemisme” bahasa, yaitu ungkapan yang lebih luas sebagai pengganti yang dirasakan kasar, yang dianggap merugikan atau tidak menyenangkan, misalnya kata “meninggal dunia” untuk mati, wanita untuk “perempuan”, ”kupu-kupu malam” untuk “wanita pelacur”, dan “tuna wisma” untuk orang yang tidak memiliki tempat tinggal.
Keempat, suatuu ungkapan bahasa sering dijumpai menibulkan arti ganda, karena tidak semua ungkapan bahasa mampu melukiskan satu arti. Kegandaan arti tersebut biasanya ditimbulkan oleh istilah-istilah yang goyah atau lemah rumusan atau masalahnya.
Kelima, ungkapan bahasa sering juga menimbulkan banyak arti atau arti yang sama. Penggunaan istilah untuk lebih dari satu arti, sementara kesan yang diberikan untuk mengatakan hanya satu arti yang sama dalam perdebatan. Kekeliruan atau kelemahan tadi adalah akibat dari anggapan yang salah bahwa kata itu digunakan sepanjang diskusi tertnetu untuk memberikan arti yang tunggal.
Keenam, bahasa tidak selamanya mampu memberikan respon, seperti selama ini dianggap sebagian besar orang bahwa ungkapan-ungkapan bahasa yang dilontarkan akan senantiasa memebrikan respons sesuai dengan keinginan si pemakai. Tetapi dalam kenyataannya sering uangkapan-ungkapan bahasayang dilontarkan oleh si pemakai tidak memberikan respons sebagaimana yang diinginkan. Seorang perjaka, misalnya, ia menegur seorang gadis cantik yang selama ini ia idam-idamkan. Tetapi karena kgadis terebut tidak mencintainya, maka teguran dan sapaan tidak direspons sesuai dengan yang diharapkan. Bagi si perjaka mungkin sapaan tersebut merupakan ungkapan rasa cinta, tapi bagi si gadis ungkapan itu dianggap teguran biasa disamping jalan.
Ketujuh, anggapan bahwa setiap ide yang akan diungkapkan oleh pemakai bahasa itu ada kata atau istilah yang tersedia. Mereka yang berpandangan seperti ini, mengidentifikasikan arti sebuah istilah atau ungkangapn dengan ide-ide yang menimbulkan dan juga ditimbulkan oleh ungkapan atau istilah tersebut. Padahal dalam ungkapan sehari-hari kita sering menjumpai ungkapan-ungkapan atau kata-kata yang tidak ditimbulkan oleh ide apapun. Misalnya, ungkapan penghubung “yang”, ungkapa pengandaian “jika” “dan yang lainnya (kata-kata semacam itu dinamakan syntegorematic), yaitu kata-kata yang tidak dapat dikatakan timbul ole hide-ide tertentu.
Kedelapan, banyak orang yang beranggapan bahwa setiap kata yang diungkapkan itu me-refer atau mengacu kepada suatu objek yang konkrit, empiric, dan dapat dibuktikan secara empiric. Padahal banyak kata-kata yang dijumpai dalam kehidupan kita sehari-hari yang tidak mengacu kepada objek yang konkrit ada di dunia. Misalnya, ungkapan kata “al- jannah” (surga) dan “al-nar” (neraka) yang diambil dari untaian firman Tuhan dalam kitab suci. Kata-kata ini susah untuk dibuktikan sebagai sesuatu ungkapan yang mengacu kepada dunia konkri. Bahkan mungkin untuk sebagian orang yang tidak mempercayainya ungkapan-ungkapan itu hanyalah ungkapan kosong yang tidak mengandung makna apapun.
Demikianlah beberapa kelemahan dalam bahasa (bahasa manusia) yang dapat dijelaskan dalam pasal ini. Saya yakin masih banyak kelemahan-kelamahan lainnya yang belum bias diungkapkan dalam tulisan ini. Kelemahan-kelemahan itu sebenarnya bias dibatasi oleh si pemakai bahasa itu sendiri.


F. Fungsi Filsafat terhadap Bahasa

Kita pada maklu bahwa kerja filsafat adalah dimulai dari suatu peranyataan kritis tantang sesuatu realitas yang tidak hanya mempertanyakan tentang dunia yang konkrit, tetapi juga sebagian realitas yang oleh sebagian orang dianggap tabu untuk dipertanyakan. Bagi filsafat seluruh realitas adalah layak untuk dipertanyakan.. bagi filsafat pertanyaan itu bukanlah sekedar bertanya, tapi diharapkan berupa pertanyaan yang kritis tentang apa saj.
Kemudian, untuk apa pertanyaan itu diajukan? Ya tentu saja untuk mencari jawaban dari pertanyaan teresbut. “Filsafat harus mengkritik pertanyaan-pertanyaan yang tidak mamadai dan haru ikut mencari jawaban yang benar”, kata Franz Magnis-Suseno. Atau seperti kata Robert Spaemann : ”Yang baik tidak dapat terletak dalm pertanyaan sendiri, melainkan harus dalam jawaban”. Itu sudah menjadi pertanyaan para filosof tempo dulu, dari Socrates sampai Ibnu Rusd dari Andalusia.
Berikut ini akan dikemukakan beberapa masalah kebahasaan yang memerlukan analisis atau kerja filsafat dalam memahami dan memecahkannnya, antara lain :
1. Masalah “bahasa’ pertama dan mendasar adalah apa hakikat bahasa itu ? mengapa bahasa itu harus ada pada manusia dan merupakan cirri utama manusia. Apa pula hakikat manusia itu, dan bagaimana hubungan antara “bahasa” dan “manusia” itu.
2. Apakah perbedaan utama antara “bahasa” manusia dan bahasa di luar manusia, seperti bahasa binatang dan atau bahasa makhluk lain. Apa persamaannya dan apa pula perbedaannya.
3. Apa yang dimaksud dengan bahasa yang bermakna dan bahasa yang benar itu. Apa pula criteria kebenaran bahasa itu. Apakah betul bahasa kitab suci bukan suatu bahasa yang tidak bermakna. Criteria apa dari kebenaran bahasa kitab suci itu?
4. Apa hubungan antara bahasa dan akal, dan juga apa hubungannya antara bahasa dengan hati, intuisi dan fenomena batin manusia lainnya.
5. Bisakah manusia berhubungan dengan bahasa-bahasa di luar manusia. Bahasa apa yang digunakannya, dan bagaimana kita mempelajarinya.

Problem-problem tersebut, merupakan sebagian dari contoh-contoh problematika kebahasaan, yang dalam pemecahannya memerlukan usaha-usaha pemikiran yang dalam dan sistematis atau analisis filsafat.
Agar ada sedikit gambaran, berikut ini akan diuraikan secara singkat mengenai hubungan fungsional antara bahasa dan filsafat. Daiantaranya adalah sebagai berikut :
1) Filsafat, dalam arti analisis filsafat merupakan salah satu metode yang digunakan oleh para filosof dan ahli filsafat dalam memecahkan , seperti mengenai apakah hakikat bahasa itu, atau pernyataan dan ungkapan bahasa yang bagaimana yang dapat dikategorikan ungkapan bahasa bermakna dan tidak bermakna.
2) Filsafat, dalam arti pandangan atau aliran tertentu terhadap suatu realitas, misalnya filsafat idealism, rasionalisme, realism, filsafat analitif, Neo-Posotovisme, strukturalisme, posmodernisme, dan sebagainya, akan mewarnai pula pandangan para ahli bahasa dalam mengembangkan teori-teorinya. Aliran filsafat tertentu akan mempengaruhi dan memberikan bentuk serta corak tertentu terhadap teori-teori kebahasaan yang telah dikembangkan para ahli ilmu bahasa atas dasar aliran filsafat tersebut. Sebut saja “Sausurian”, adalah suatu aliran linguistic dan ilmu sastra yang dikembangkan di atas bangunan filsafat strukturalisme Ferdinand de Saussure.
3) Filsafat, juga berfungsi member arah agar teorai kebahasaan yang telah dikembangkan para ahli ilmu bahasa, yang berdasarkan dan menurut pandangan dan aliran filsafat tertentu, memiliki relevansi dan realitas kehidupan ummat manusia.
4) Filsafat, termasuk juga filsafat bahasa, juga mempunyai fungsi untuk memberikan petunjuk dan arah dalam pengembangan teori-teori kebahasan menjadi ilmu bahasa (linguistic) atau ilmu sastra. Suatu teori kebahasaan yang dikembangkan oleh suatu aliran filsafat tertentu, akan menghasilkan forma aliran ilmu bahasa tertentu pula. Hal ini akan sangat bermanfaat bagi pengembangan ilmu kebahasaan secara berkelanjutan.

Berdasarkan uraian tersebut, jelaslah bahwa filsafat memiliki fungsi yang sangat luas dan berharga bagi pengembangan ilmu bahasa maupun bahasa itu sendiri. Fakta sejarah menginformasikan kepada kita bahwa teradapat hubungan yang erat antara bahasa dan filsafat. Diberitakan pula bahwa ajaran dan metode tertentu dari suatu aliran filsafat telah memberikan sumbangan yang sangat besar terhadap perkembangan bahasa. Salah satunya adalah ajaran Ariestoteles tentang 10 kategori yang telah diadopsi oleh para ahli baha menjadi 10 jenis kata, seperti kata benda, kata kerja, kata sifat, dan yang lainnya. Begitu juga mengenai logika induksi dan deduksi telah dijadikan sebagai standar kebenaran suatu ungkapan bahasa yang diwujudkan dalam bentu-bentuk kalimat.

G. Peranan Filsafat Bahasa dalam Pengembangan Bahasa

Kegunaan (peranan) filsafat bahasa itu sangat penting pada pengembangan ilmu bahasa karena filsafat bahasa itu adalah pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakekat bahasa, sebab, asal, dan hukumnya. Jadi pengetahuan dan penyelidikan itu terfokus kepada hakekat bahasa, juga sudah termasuk perkembangannya. Pada dasarnya perkembangan filsafat analitika bahasa meliputi tiga aliran yang pokok yaitu atomisme logis, positivisme logis, dan filsafat bahasa biasa. Aliran filsafat bahasa biasa inilah yang memiliki bentuk yang paling kuat bilamana dibandingkan dengan aliran yang lain, dan memiliki pengaruh yang sangat luas, baik di Inggris, Jerman dan Perancis maupun di Amerika. Aliran ini dipelopori oleh Wittgenstein. Aliran filsafat bahasa biasa juga mempunyai kelemahan-kelemahan antara lain :
1. Kekaburan makna
2. Bergantung pada konteks
3. Penuh dengan emosi
4. Menyesatkan
Untuk mengatasi kelemahan dan demi kejelasan kebenaran konsep-konsep filosofis maka perlu dilakukan suatu pembaharuan bahasa, yaitu perlu diwujudkan suatu bahasa yang sarat dengan logika sehingga ungkapan-ungkapan bahasa dalam filsafat kebenarannya dapat dipertanggungjawabkan. Kelompok filsuf ini adalah Bertrand Russell.
Menurut kelompok filsuf ini tugas filsafat yaitu membangun dan mengembangkan bahasa yang dapat mengatasi kelemahan-kelemahan yang terdapat dalam bahasa sehari-hari ini. Dengan suatu kerangka bahasa yang sedemikian itu kita dapat memahami dan mengerti tentang hakikat fakta-fakta atau kenyataan-kenyataan dasar tentang struktur metafisis dan realitas kenyataan dunia yang menjadi perhatian yang terpenting adalah usaha untuk membangun dan memperbaharui bahasa itu membuktikan bahwa perhatian filsafat itu memang berkenaan dengan konsepsi umum tentang bahasa serta makna yang terkandung di dalamnya. Sebagai suatu bidang filsafat khusus, filsafat bahasa mempunyai kekhususannya, yaitu masalah yang dibahas berkenaan dengan bahasa. Jadi peranan filsafat bahasa jelas sangat penting, atau berpengaruh terhadap pengembangan ilmu bahasa. Namun berbeda dengan ilmu bahasa atau lingkungan yang membahas ucapan tata bahasa, dan kosa kata, filsafat bahasa lebih berkenaan dengan arti kata atau arti bahasa (semantik). Masalah pokok yang dibahas dalam filsafat bahasa lebih berkenaan dengan bagaimana suatu ungkapan bahasa itu mempunyai arti, sehingga analisa filsafat tidak lagi dimengerti atau tidak lagi dianggap harus didasarkan pada logika teknis, baik logika formal maupun matematik, tetapi berfilsafat didasarkan pada penggunaan bahasa biasa. o1eh karena itu mempelajari bahasa biasa menjadi syarat mutlak bila ingin membicarakan masalah-masalah filsafat, karena bahasa merupakan alat dasar dan utama untuk berfilsafat.
Di dalam pengembangan bahasa banyak ditemui kata-kata yang bersinonim, ini membuktikan bahwa bahasa itu berkembang sehingga banyak kata yang bersinonim. Begitu juga akibat perkembangan bahasa itu timbul kata-kata baru, yang singkat dan tepat, dan mewakili kata-kata yang panjang, seperti kata canggih, dahulu kata canggih belum ada, sekarang timbul dan mewakili kata-kata yang panjang. Cukup kita mengatakan canggih saja, di dalam dunia modern, masa kini. Selanjutnya kata rekayasa, dahulu kata rekayasa. tidak ditemukan, sekarang timbul untuk mewakili kata-kata yang panjang yaitu penerapan kaidah-kaidah ilmu seperti perancangan, membangun, pembuatan konstruksi. Selanjutnya kata monitor atau memantau dahulu kata monitor (memantau) belum ada, sekarang timbul dan mewakili kata-kata yang panjang, yaitu mengawasi, mengamati, mengontrol, mencek dengan cermat, terutama untuk tujuan khusus.

BAB III

PENUTUP


Simpulan

Berdasarkan pemaparan dari bab pembahasan diatas maka adapun yang dapat ditarik sebagai kesimpulan pada halaman ini yaitu :
Pengertian bahasa menurut beberapa ahli :
1. Menurut Keraf dalam Smarapradhipa (2005:1)
- Bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia.
- bahasa adalah sistem komunikasi yang mempergunakan simbol-simbol vokal (bunyi ujaran) yang bersifat arbitrer.
2. Owen dalam Stiawan (2006:1)
Bahasa adalah sebagai kode yang diterima secara sosial atau sistem konvensional untuk menyampaikan konsep melalui kegunaan simbol-simbol yang dikehendaki dan kombinasi simbol-simbol yang diatur oleh ketentuan.
3. Tarigan (1989:4)
- Bahasa adalah suatu sistem yang sistematis, barang kali juga untuk sistem generatif.
- bahasa adalah seperangkat lambang-lambang mana suka atau simbol-simbol arbitrer.
4. Menurut Santoso (1990:1)
Bahasa adalah rangkaian bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia secara sadar.
5. Mackey (1986:12)
Bahasa adalah suatu bentuk dan bukan suatu keadaan (lenguage may be form and not matter) atau sesuatu sistem lambang bunyi yang arbitrer, atau juga suatu sistem dari sekian banyak sistem-sistem, suatu sistem dari suatu tatanan atau suatu tatanan dalam sistem-sistem.
6. Menurut Wibowo (2001:3)
Bahasa adalah sistem simbol bunyi yang bermakna dan berartikulasi (dihasilkan oleh alat ucap) yang bersifat arbitrer dan konvensional, yang dipakai sebagai alat berkomunikasi oleh sekelompok manusia untuk melahirkan perasaan dan pikiran.
7. Walija (1996:4)
Bahasa ialah komunikasi yang paling lengkap dan efektif untuk menyampaikan ide, pesan, maksud, perasaan dan pendapat kepada orang lain.
8. Syamsuddin (1986:2)
- Bahasa adalah alat yang dipakai untuk membentuk pikiran dan perasaan, keinginan dan perbuatan-perbuatan, alat yang dipakai untuk mempengaruhi dan dipengaruhi.
- Bahasa adalah tanda yang jelas dari kepribadian yang baik maupun yang buruk, tanda yang jelas dari keluarga dan bangsa, tanda yang jelas dari budi kemanusiaan.
9. Pengabean (1981:5)
Bahasa adalah suatu sistem yang mengutarakan dan melaporkan apa yang terjadi pada sistem saraf.
10. Soejono (1983:01)
Bahasa adalah suatu sarana perhubungan rohani yang amat penting dalam hidup bersama.
Esensi Bahasa ditinjau dari segi Filsafat
1. Bidang-bidang khusus yang dikaji dalam filsafat bahasa
d) Filsafat Analitik
e) Filsafat Sintetik
f) Filsafat Hermeneutik
2. Hubungan bahasa dan pengetahuan bahasa
3. Filsafat dapat dikaji melalui tiga aspek yaitu, epistemology, antologi dan aksiologi.
4. Ciri-ciri bahasa universal
5. Para ahli bahasa dan pandangannya terhadap bahasa




DAFTAR PUSTAKA

Ambary, Abdullah. 1986. Intisari Tata Bahasa Indonesia. Bandung: Djatnika.

Santoso, Kusno Budi.1990.Problematika Bahasa Indonesia. Bandung: Angkasa.

Syamsuddin, A.R. 1986. Sanggar Bahasa Indonesia. Jakarta: Universitas Terbuka Jakarta.

Pangabean, Maruli. 1981. Bahasa Pengaruh dan Peranannya. Jakarta: Gramedia.

Walija. 1996. Bahasa Indonesia dalam Perbincangan. Jakarta: IKIP Muhammadiyah Jakarta Press.

Wibowo, Wahyu. 2001. Manajemen Bahasa. Jakarta: Gramedia. Ahmad Asep.2006. Filsafat Bahasa. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya.

Slametmuljana. Prof. Dr. 1982. Asal usul Bahasa dan Bahasa Nusantara Jakarta: Balai Pustaka.

Abidin Zainal.2000. Filsafat Manusia. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya.

S. Suriasumantri. Jujun.2007. Filsafat Ilmu (Sebuah Pengantar Populer).Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.

Surajiyo,Drs.2007. Filasafat Ilmu dan Perkembangannya di Indonesia. Jakarta: Bumi Aksara.

Suhartono, Suparlan.2010. Filsafat Ilmu Pengetahuan (Wawasan, Sikap, dan Perilaku Keilmuan). Makassar. Badan Penerbit UNM.

Suhartono, Suparlan.2010. Filsafat Pendidikan. Makassar. Badan Penerbit UNM.

TENTANG PENYUSUN


MUHSYANUR, S.Pd., lahir di Doping Lama Desa Benteng Kecamatan Penrang Kabupaten Wajo pada tanggal 22 Agustus 1985, adalah anak ke I dari tiga bersaudara pasangan suami-istri Muhammad Syahrir dan Hj. Besse Nur Afiah. Menempuh pendidikan formal di SDN 310 Doping Lama Desa Benteng Kec. Penrang Kab. Wajo 1992-199, MTs Putera I As'adiyah Pusat Sengkang Kab. Wajo 1998-200, Madrasah Aliyah Putera As'adiyah Pusat Sengkang Kampus II Macanang Kec. Majauleng Kab. Wajo 2001-2004, Pendidikan Guru Sekolah Dasar Islam (PGSDI) STAI As'adiyah Sengkang Kab. Wajo 2004-2006 (Diploma II), Aplikasi Komputer dan Sekretaris Eksekutif (AKSE) Profesi 1 Tahun pada Lembaga Pendidikan dan Keterampilan "WAJO COMPUTER CENTRE" (WCC) Sengkang Kab. Wajo 2006, S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia STKIP Puangrimaggalatung Sengkang Kab. Wajo 2009, dan saat ini ia menempuh pendidikan pada Program Pascasarjana Universitas Negeri Makassar dengan program studi Pendidikan Bahasa Indonesia 2010- sekarang. Selain dari itu penulis juga aktif diberbagai organisasi seperti, Ikatan Santri Pelajar As’adiyah - Wajo (ISPA- WAJO), Kesatuan Pelajar Mahasiswa As’adiyah - Bone (KEPMA- BONE), Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Wajo, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Wajo, Gerakan Pramuka Racana STAI As’adiyah & STKIP Puangrimaggalatung Sengkang Kab. Wajo, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STAI As’adiyah Sengkang Kab. Wajo, SENAT Wajo Computer Centre (WCC) AKSE X, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STKIP Yayasan Perguruan Puangrimaggalatung Sengkang Kab. Wajo, Himpunan Mahasiswa Pecinta Sastra “GERBANG SASTRA” STKIP Yayasan Perguruan Puangrimaggalatung Sengkang Kab. Wajo, Association Of Sulawesi Students (ASSET) Sulawesi – Pare Kediri Jawa Timur, dan Ikatan Pemuda dan Remaja Masjid (IPREMAS) Daarussalam Doping Lama Desa Benteng Kec. Penrang Kab. Wajo.